COVID-19 masih eksis hingga tahun 2022 ini. Sampai November 2022, angka penderita COVID-19 mencapai 6,65 juta kasus dengan kematian 160.000 sepanjang tahun 2020-2022. Gejala yang paling umum terjadi pada penderita COVID-19 di antaranya adalah demam, batuk, kelelahan, anosmia (kehilangan rasa atau bau). Sedangkan gejala tidak umum di antaranya adalah sakit tenggorokan, sakit kepala, sakit dan nyeri, diare, ruam kulit, mata merah, kesulitan bernapas, kesulitan berbicara dan nyeri dada.
Penularan virus corona dapat melalui percikan air liur penderita melalui mekanisme batuk dan bersin, menyentuh tangan atau wajah orang yang terindeksi, dan memegang barang yang terkena air liur penderita COVID-19. Penularan dapat dicegah dengan adanya protokol kesehatan seperti menggunakan masker, sering mecuci tangan dengan sabun dan atau handsanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan mengurangi mobilitas. Penularan COVID-19 bukan hanya ada di kalangan umum saja tetapi juga pada kalangan pekerja. Jumlah angkatan kerja di Jawa Timur pada bulan Februari 2022 tercatat sebanyak 23,04 juta orang, bertambah 659,33 ribu orang dibanding Februari 2021 dan bertambah 234,44 ribu orang dibanding Februari 2020.
Penularan COVID-19 tidak lepas dengan longgarnya protokol Kesehatan yang diimplementasikan di semua level dan kalangan. Dilansir dari sebuah penelitian pada tahun 2020, responden yang didapatkan bahwa sebagian besar pekerja wanita yang berusia 29 sampai 39 tahun dengan pendidikan tingkat sarjana memiliki pengetahuan dan sikap yang baik tentang protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan COVID-19. Pengetahuan dan sikap adalah komponen yang dapat menentukan perilaku seseorang terutama pekerja. Perilaku patuh terhadap protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan COVID-19 berhubungan dengan usia, jenis kelamin, dan tingkat pendidikan serta sikap. Jenis pekerjaan pekerja dann kebijakan perusahaan terkait pencegahan COVID-19 bukanlah hal yang berhubungan dengan perilaku pekerja dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19.
Peran pengawasan sebagai usaha untuk mencegah penularan COVID-19 ini perlu digalakkan kembali. Pengawasan tersebut dapat diberlakukan kepada pekerja yang lebih tua dengan tingkat pendidikan yang rendah. Selain adanya pengawasan, adanya dukungan sesama pekerja dengan tujuan untuk dapat saling mengingatkan dalam penegakkan kepatuhan protokol kesehatan dapat menjadi salah satu upaya untuk mencegah COVID-19 di kalangan pekerja.
Penulis: Ratih Damayanti, S.KM., M.Kes.
Link Jurnal:





