Humas FH (11/11/2025) | Dinda Kusuma Rajni dan Marlen Novita Maloky, mahasiswa Fakultas Hukum 51动漫 (FH UNAIR) berhasil meraih penghargaan Best Paper I dalam Seminar Nasional & Call for Paper yang diselenggarakan pada hari Kamis (09/10/2025) hingga Jumat (10/10/2025) di Fakultas Hukum Universitas Dwijendra, Denpasar, Bali. Seminar bertema 淢embentuk Model Ideal Peradilan Pidana Adat dalam Sistem Hukum Nasional ini menjadi wadah strategis untuk membahas tantangan dan peluang integrasi hukum adat ke dalam sistem hukum nasional Indonesia yang pluralistik.
Perjalanan intelektual Dinda dan Marlen dalam menyusun makalah ini tidak mudah. Mereka melakukan riset mendalam yang mencakup studi literatur, kajian yuridis, hingga wawancara dengan ahli dan masyarakat adat untuk memahami betul dinamika peradilan pidana adat. Fokus utama mereka adalah menemukan model peradilan yang mampu menjembatani nilai-nilai kearifan lokal dengan prinsip hukum nasional, sehingga tercipta sistem peradilan pidana adat yang tidak hanya efektif secara hukum, tetapi juga berkeadilan dan menghormati hak asasi manusia. Upaya ini mencerminkan komitmen mereka untuk menjaga keberagaman hukum di Indonesia sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa.
Makalah yang mereka presentasikan menawarkan solusi praktis untuk mengatasi berbagai hambatan yang selama ini menghalangi implementasi peradilan pidana adat secara optimal. Salah satu rekomendasi utama adalah perlunya pembentukan regulasi yang jelas serta mekanisme pengawasan yang melibatkan komunitas adat dan lembaga negara secara sinergis. Dinda dan Marlen menekankan bahwa harmonisasi hukum adat dan hukum nasional harus dilakukan dengan pendekatan partisipatif dan berbasis pada dialog lintas budaya agar menghasilkan keputusan hukum yang dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Penghargaan Best Paper I yang mereka raih bukan hanya sebagai pengakuan atas kualitas akademik, tetapi juga sebagai bukti nyata bahwa mahasiswa FH UNAIR mampu memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan sistem hukum nasional yang inklusif dan berbudaya. Keseriusan mereka dalam menyelami permasalahan hukum adat serta kemampuan memformulasikan solusi yang inovatif memperlihatkan kapasitas intelektual yang mumpuni dan relevan dengan kebutuhan bangsa.
Baca Juga:
Keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi mahasiswa hukum lain untuk terus berani menggali persoalan hukum yang berakar pada konteks sosial dan budaya Indonesia. Seminar nasional ini membuka ruang diskusi yang lebih luas tentang pentingnya perlindungan dan pemberdayaan hukum adat sebagai bagian integral dari sistem hukum nasional. Perjuangan Dinda dan Marlen menegaskan bahwa penguatan hukum adat bukan hanya persoalan akademis, tetapi juga langkah strategis dalam membangun keadilan yang berwawasan budaya dan konstitusional.
Dengan prestasi ini, Dinda dan Marlen turut mengukuhkan peran generasi muda sebagai agen perubahan yang mampu menghadirkan solusi konkret terhadap tantangan hukum di Indonesia. Melalui riset dan gagasan mereka, diharapkan pembuat kebijakan dan praktisi hukum dapat lebih serius mempertimbangkan posisi hukum adat dalam tatanan peradilan nasional, sehingga peradilan pidana adat dapat berjalan ideal dan memberikan keadilan bagi masyarakat adat dan bangsa secara keseluruhan.
Penulis : Angelique Novelyn
Editor : Masitoh Indriani




