FKM NEWS – Occupational hygiene adalah salah satu topik pada disiplin ilmu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). The Australian Institute of Occupational Hygienists (AIOH) mendefinisikan occupational hygiene sebagai seni dan ilmu pengetahuan yang didedikasikan untuk mengantisipasi, mengenali, mengevaluasi, mengkomunikasikan, dan mengendalikan bahaya lingkungan di dalam, atau yang timbul dari tempat kerja yang dapat menyebabkan cidera, penyakit, gangguan, atau mempengaruhi kesejahteraan pekerja dan anggota masyarakat.
Mengingat pentingnya program occupational hygiene, Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Fakultas Kesehatan Masyarakat, 51动漫 merancang seminar internasional dan mengundang Dosen dari The University of Queensland, Dr. Kelly Johnstone pada Rabu, 6 September 2023 secara daring melaluo zoom meeting.
Dr. Kelly mengungkapkan bahwa program occupational hygiene adalah pendekatan sistematis untuk mengelola kesehatan dan kebersihan yang bertujuan untuk melindungi karyawan dari paparan bahan kimia, fisik, dan biologis yang memiliki efek kesehatan akut dan/atau kronis. Selain itu, Dr Kelly juga menjelaskan poin utama pada program occupational hygiene pada tempat kerja di Australia yaitu penyelesaian penilaian awal dan penilaian risiko kualitatif untuk memprioritaskan area tindakan, menetapkan program pemantauan, mengatur dan/atau menyelesaikan pemantauan kebersihan, menangani data higiene, mengkomunikasikan hasil pemantauan kembali kepada pekerja, membuat rencana tindakan, menerapkan rencana tindakan, menulis laporan untuk manajemen, menangani keluhan/kekhawatiran/masalah yang muncul di tempat kerja serta penganggaran.
Pelaksanaan dan pengelolaan program occupational hygiene ini menjadi wujud nyata dalam dukungan pada Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya pada tujuan ke-8, yaitu terkait pekerjaan layak. Secara khusus, tujuan ke-8 turut menjabarkan target-target atau indikator terkait pekerjaan layak, termasuk pada indikator 8.8 yaitu melindungi hak-hak tenaga kerja dan mempromosikan lingkungan kerja yang aman dan terjamin bagi semua pekerja.
Penulis: Shinta Arta Mulia, S.KM., M.KKK., M.GPH




