Apoteker memiliki peran penting dalam sistem pelayanan kesehatan dengan meningkatkan kualitas hidup pasien melalui pelayanan kefarmasian, memberikan pelayanan informasi obat, memantau terapi obat. Pelayanan kefarmasian merupakan kontribusi apoteker kepada pasien dan tenaga kesehatan lainnya. Pelayanan kefarmasian yang baik adalah pelayanan yang berorientasi langsung pada proses penggunaan obat, bertujuan untuk menjamin keamanan, efektivitas, dan rasionalitas penggunaan obat dengan menerapkan ilmu pengetahuan dalam perawatan pasien, pemantauan terapi obat, mengurangi kemungkinan kesalahan pengobatan, dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup pasien.
Pengembangan peran apoteker dari berorientasi pada produk menjadi berorientasi pada produk dan pasien, tidak lepas dari konsep pelayanan kefarmasian. Sebagai profesi yang memiliki kompetensi dalam manajemen terapi obat, apoteker selalu terlibat dalam interaksi dengan pasien, sehingga pasien berhasil memenuhi harapannya terhadap pelayanan kefarmasian. Persepsi pasien terhadap apoteker sangat penting, misalnya ketika pasien meminta penjelasan tentang efek samping, jika apoteker tidak dapat menjalankan perannya, maka dapat menimbulkan ketakutan dan berdampak pada kepatuhan minum obat.
Pemahaman tentang peran apoteker diperlukan untuk menciptakan citra dan reaksi yang positif dalam memberikan pelayanan kefarmasian. Penting untuk meningkatkan citra apoteker, karena hal ini akan meningkatkan harapan profesional dan kesopanan bagi pasien, meningkatkan reaksi positif terhadap apoteker. Kompetensi dan etika merupakan bagian penting dari profesionalisme apoteker, bersama dengan komunikasi. Kompetensi, etika, dan keterampilan komunikasi seorang apoteker diharapkan dapat memenuhi harapan profesi, sedangkan untuk memenuhi harapan kesopanan diperlukan kecerdasan emosional dari apoteker karena kecerdasan emosional erat kaitannya dengan empati dan kesopanan, ketika membangun hubungan sebagai bagian dari keterampilan sosial. Oleh karena itu, citra apoteker yang dirasakan oleh pasien dapat ditunjukkan melalui kompetensi, etika, keterampilan komunikasi, dan kecerdasan emosional.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan pada apoteker yang menjalankan praktik secara penuh di wilayah Jawa Timur, variabel kompetensi, etika, dan keterampilan komunikasi mendapatkan skor kategori baik sebanyak pada 100% responden. Untuk kecerdasan emosional memiliki nilai kategori baik sebanyak sebanyak 38% responden dan kategori cukup sebanyak sebanyak 62% responden. Analisis Deskriptif Persepsi Pasien Terhadap Pelayanan Kefarmasian di Apotek, didapatkan bahwa pasien membutuhkan pelayanan kefarmasian yang profesional, berkompeten dan beretika, serta memiliki kemampuan komunikasi dan sopan santun yang ditunjukkan dengan kecerdasan emosional saat melaksanakan pekerjaan kefarmasian di apotek. Pengukuran mutu pelayanan kefarmasian oleh apoteker di apotek menggunakan kuesioner dengan empat dimensi variabel yaitu kompetensi, etika, keterampilan komunikasi, dan kecerdasan emosional.
Berdasarkan hasil penelitian, pasien memiliki persepsi yang baik pada layanan kefarmasian yang dilakukan oleh apoteker untuk variabel kompetensi 96,2% responden, etika 96,2% responden, dan keterampilan komunikasi 92,5% responden. Sedangkan pada variabel kecerdasan emosional sebagai pemenuhan harapan kesopanan, 79,2% pasien menilai apoteker baik, dan 20,8% dalam kategori sedang. Apoteker telah menunjukkan dimensi profesi seperti kompetensi dan etika serta indikator pendukung berupa kemampuan berkomunikasi, namun indikator pendukung santunan yaitu kecerdasan emosional masih perlu dioptimalkan.
Penulis: Hasan Ismail, Umi Athijah, Abdul Rahem, Tyas Setia Nugraha, Widi Hidayat
Jurnal:





