51动漫

51动漫 Official Website

Sikap Mahasiswa Indonesia Terhadap Kelompok LGBT

Ilustrasi AIP (Foto: UNAIR NEWS)
Ilustrasi AIP (Foto: UNAIR NEWS)

Studi tentang sikap mahasiswa terhadap kelompok LGBT merupakan topik yang menarik perhatian di seluruh dunia. Namun, sebagian besar studi tersebut berfokus pada pandangan mahasiswa di negara-negara Barat, khususnya Eropa dan Amerika Serikat. Hanya sedikit yang mengkaji persepsi pelajar terhadap LGBT di negara non-Barat. Mingkun Liu (2023), misalnya mengkaji sikap mahasiswa Tiongkok terhadap komunitas LGBT. Penelitian yang lebih signifikan dikemukakan oleh Hui-Chi Wang dan Hua-Chang Lee (2023) yang meneliti sikap mahasiswa Taiwan terhadap adopsi pernikahan sesama jenis, dan mereka menyimpulkan bahwa 淢ahasiswa Taiwan memiliki sikap positif terhadap pernikahan sesama jenis. Kesimpulan ini tidak mengejutkan karena Taiwan adalah negara pertama di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis pada tahun 2019.

            Artikel ini menambah kehadiran studi mengenai pandangan mahasiswa terhadap kelompok LGBT dan hak-haknya di negara non-Barat, yaitu Indonesia. Berbeda dengan Taiwan, sebagian besar pelajar Indonesia menunjukkan sikap negatif terhadap komunitas LGBT. Persepsi negatif ini mencerminkan pandangan berbagai lapisan masyarakat Indonesia secara luas. Beberapa lembaga penelitian telah melakukan survei nasional terhadap kelompok yang paling tidak disukai di Indonesia dan mengungkapkan bahwa LGBT seringkali menduduki peringkat nomor satu.

Pada tahun 2016, misalnya, bekerja sama dengan Lembaga Survei Indonesia, Wahid Foundation merilis temuannya bahwa 26,1% dari 1.520 responden di 34 provinsi di Indonesia tidak menyukai kelompok LGBT, diikuti oleh komunis (16,7%), Yahudi (10,6%), Kristen (2,2%), Syiah (1,3%), Wahhabi (0,5%), Budha (0,4%) dan Tionghoa-Indonesia (0,4%). Sementara itu, 38,7% responden tidak memendam rasa tidak suka terhadap kelompok lain (lihat The Jakarta Post, 2016). Survei yang lebih mendalam mengenai LGBT dilakukan oleh The Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang melakukan tiga survei nasional selama dua tahun (2016-2017), yaitu Maret 2016, September 2017, dan Desember 2017. Setiap survei melibatkan 1.220 responden. responden. Berdasarkan temuan penelitian SMRC, sebagian besar masyarakat Indonesia menganggap kelompok LGBT adalah ancaman bagi negara (85,4% pada bulan September 2917 dan 87,6% pada bulan Desember 2017) dan bahwa orientasi seksual mereka dilarang dalam agama (81,5%). Saat ditanya apakah mereka akan keberatan jika individu LGBT menjadi tetangganya, responden yang menyatakan keberatan sebanyak 79,1%. Sebanyak 53,3% responden menyatakan tidak menerima jika ada anggota keluarganya yang menjadi LGBT.

            Temuan penelitian kami tidak hanya mengkonfirmasi tingginya sikap negatif terhadap komunitas LGBT, namun juga menawarkan penjelasan .Survei-survei yang dilakukan oleh Wahid Foundation dan SMRC bersifat kuantitatif, sehingga tidak mampu menangkap pemikiran responden dengan kata-kata mereka sendiri. Penelitian kami bersifat kuantitatif dan kualitatif dengan tujuan untuk memahami mengapa responden berpendapat demikian. Beberapa pertanyaan yang menjadi perhatian utama artikel ini adalah: Bagaimana persepsi individu LGBT di kalangan pelajar? Apa asumsi yang melatarbelakangi sikap negatif terhadap kelompok LGBT dan hak-haknya? Kategori apa yang mereka gunakan untuk menggambarkan individu LGBT dan apa peran agama dalam penolakan mereka terhadap LGBT? Apakah ada faktor lain yang mungkin mempengaruhi pandangan mereka? Menjawab pertanyaan-pertanyaan ini dan pertanyaan serupa adalah penting karena jawaban ini memberikan informasi deskriptif penting tentang bagaimana komunitas LGBT dipandang oleh segmen masyarakat tertentu (Worthen 2012).

Mengingat meluasnya permusuhan dan prasangka terhadap kelompok LGBT di Indonesia, ada banyak hal yang perlu dilakukan untuk memperbaiki sikap masyarakat. Meskipun sebagian besar siswa LGBT pernah mengalami diskriminasi dan pelecehan dalam berbagai studi iklim sekolah, hanya sedikit yang memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada guru atau staf. Tentu saja hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Berdasarkan survei GLSEN, Katie Swanson dan Maribeth Gettinger (2016, 327) menegaskan bahwa 渄ari mereka yang melaporkan suatu insiden, 62% mengindikasikan bahwa staf sekolah tidak melakukan apa pun sebagai tanggapan.

Karena kegagalan staf sekolah dan guru untuk melakukan intervensi ketika stigmatisasi sistematis terjadi dan ketika komentar anti-LGBT dilontarkan di kelas, siswa LGBT seringkali merasa menjadi sasaran, terisolasi, dan terpinggirkan (Yost dan Gilmore, 2011; Garvey dkk. 2015; Grissett dkk. al.2016). Tentu saja konsekuensi dari iklim sekolah yang negatif bagi remaja LGBT sangatlah besar, termasuk kecemasan yang parah dan gangguan makan atau tidur (D’Augelli et al. 2002), perasaan depresi, kesepian yang ekstrim, keterasingan dan keputusasaan (Almedia et al. 2009), risiko tinggi perilaku bunuh diri (Marshal et al. 2011). Tingkat upaya bunuh diri di kalangan remaja LGBT dua hingga tiga kali lebih tinggi dibandingkan remaja heteroseksual. Dalam penelitian terhadap 55 remaja transgender, Arnold Grossman dan Anthony D’Augelli (2007) menemukan bahwa 45% dari mereka telah serius berpikir untuk bunuh diri.

            Oleh karena itu, upaya untuk meminimalkan dampak negatif dari viktimisasi remaja LGBT di sekolah sangat penting untuk meningkatkan persepsi dan perlakuan masyarakat terhadap komunitas LGBT. Salah satu upaya tersebut adalah dukungan sosial teman sebaya yang akan mendorong hasil positif (Demaray et al. 2005; Ybarra et al. 2015). Perlu dicatat bahwa dukungan dari teman sebaya, meskipun penting, mungkin tidak cukup untuk mengurangi dampak buruk dari lingkungan sekolah yang negatif. Kebijakan dan program lain di tingkat sekolah, termasuk kebijakan sekolah eksplisit yang melarang intimidasi dan pelecehan berdasarkan orientasi seksual dan/atau penyediaan pelatihan terkait isu LGBT untuk staf sekolah dan guru, juga harus dikembangkan. Namun, tidaklah jujur 媼jika memikirkan iklim sekolah yang positif tanpa mengatasi prevalensi sikap negatif di kalangan siswa yang merupakan segmen terbesar dalam komunitas sekolah.

            Harus diakui, selama ini wacana publik Indonesia mengenai isu ini terbagi menjadi dua kelompok. Ada yang menyebut LGBT sebagai penyakit, ada pula yang menyebut LGBT sebagai penyakit, dan ada pula yang menyebutnya sebagai penyakit yang ditentukan secara biologis (lihat Farida, 2020). Kedua kelompok tersebut cenderung menggunakan istilah-istilah tertentu, seperti gangguan jiwa, kelainan, kesetaraan gender, atau pilihan hidup, untuk mencerminkan posisi mereka, baik negatif maupun positif. Dalam pandangan kami, tindakan terbaik dalam hal ini adalah merujuk pada pandangan para ahli medis untuk menentukan apakah homoseksualitas merupakan suatu kelainan. Dibutuhkan sikap bijak untuk memahami apa sebetulnya yang menjadi penyebab dan bagaimana menemukan penanganan paling tepat menyikap kehadiran kelompok LGBT (*).

Oleh: Mun檌m Sirry, Bagong Suyanto, Rahma Sugihartati, Drajat Tri Kartono, Muhammad Turhan Yani & Mufarrihul Hazin, 2026. Indonesian Students Attitudes towards LGBT People. International Journal of Inclusive Education. Published online 11 Mar 2026.

AKSES CEPAT