Tata kelola perusahaan yang baik dalam struktur perusahaan merupakan salah satu langkah untuk mengatasi masalah principal-agent (Jensen & Meckling 1976a). Struktur kepemilikan merupakan salah satu alat yang paling efektif yang digunakan untuk membantu dewan direksi dalam meningkatkan kinerja keuangan. Penelitian ini berfokus pada kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial. Investor institusional memainkan peran yang lebih efektif dalam tata kelola perusahaan. Akibatnya, investor institusional dapat memengaruhi keputusan manajemen puncak dan kinerja perusahaan (Do臒an, 2020). Peningkatan kepemilikan institusional diharapkan dapat meminimalkan konflik kepentingan antara prinsipal dan agen dengan meningkatkan pengawasan kinerja perusahaan dan pada akhirnya meningkatkan nilai perusahaan.
Kepemilikan manajerial mendorong manajer untuk menghadapi konsekuensi kekayaan karena keputusan mereka dan menciptakan keseimbangan yang lebih baik antara kepentingan manajer dan pemangku kepentingan internal dan eksternal (Bathala et al., 1994). Ketidakpastian lingkungan mengacu pada situasi di mana manajemen tidak dapat memprediksi semua faktor lingkungan yang memengaruhi perusahaan, yang selanjutnya memengaruhi keputusan manajemen. Ketidakpastian lingkungan dianggap sebagai faktor kontingensi yang signifikan (Tjahjadi, 2011). Studi ini bertujuan untuk menunjukkan apakah kehadiran investor manajerial dan institusional di perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia secara positif memengaruhi kinerja perusahaan.
Manajer berperan sebagai pemilik dan pengendali, memotivasi mereka untuk meningkatkan kinerja perusahaan guna mencapai laba yang lebih tinggi. Peningkatan kepemilikan manajerial mendorong manajer untuk bertanggung jawab atas dampak kekayaan dari keputusan mereka, menciptakan keseimbangan yang lebih baikdi antara kepentingan manajerial, pemangku kepentingan internal dan eksternal (Bathala et al., 1994; Faleye, 2007). Penelitian sebelumnya telah menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial merupakan komponen penting dari proses tata kelola perusahaan, karena mengurangi konflik keagenan dan meningkatkan kinerja perusahaan (Serly & Zulvia, 2019). Kepemilikan saham oleh manajer merupakan proporsi pemegang saham, termasuk direktur dan komisaris (Fitriatun & Riadi, 2018).
H1: Kepemilikan manajerial memiliki dampak positif terhadap kinerja perusahaan.
Kepemilikan institusional dapat meminimalkan konflik kepentingan antara principal dan agen (Lin & Fu, 2017) Kinerja manajemen dapat dioptimalkan melalui pengawasan oleh investor institusional, dan pengawasan dapat mengurangi perilaku manajemen yang tidak tepat, sehingga kinerja perusahaan menjadi lebih baik. Melalui peran investor institusional, mekanisme pemantauan eksternal diharapkan dapat mengurangi biaya yang terkait dengan masalah keagenan pada perusahaan (Abidin et al., 2022).
H2: Kepemilikan institusional memiliki dampak positif terhadap kinerja perusahaan.
Ketidakpastian dapat memperburuk masalah keagenan karena asimetri informasi (Siregar & Harahap, 2021). Ketidakpastian lingkungan membuat keputusan yang tepat menjadi sulit bagi perusahaan. Dalam lingkungan bisnis yang tidak pasti, perusahaan menerima informasi yang tidak lengkap atau tidak memadai, dan mereka mungkin gagal membedakan antara data yang relevan dan tidak relevan (Milliken, 1987) Manajer kesulitan untuk merumuskan rencana yang tepat untuk menanggapi ketidakpastian, yang menghambat pencapaian tujuan perusahaan. Dengan demikian
H3: Ketidakpastian lingkungan bisnis melemahkan hubungan antara kepemilikan manajerial dan kinerja perusahaan.
Kepemilikan institusional dapat memberikan pengawasan yang lebih sistematis dan terstruktur terhadap manajer yang menjalankan perusahaan, yang sangat dipengaruhi oleh dinamika ketidakpastian lingkungan bisnis. Dalam lingkungan organisasi yang dinamis, keberhasilan suatu perusahaan sangat dipengaruhi oleh fleksibilitas organisasi dan keterampilan karyawan yang selaras dengan kebutuhan perubahan lingkungan tersebut (Burns & Stalker, 1964).
H4: Ketidakpastian lingkungan bisnis melemahkan hubungan antara kepemilikan institusional dan perusahaankinerja
Penelitian ini menggunakan data dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2014 hingga 2021. Sebanyak 338 perusahaan yang secara konsisten melibatkan perempuan dalam struktur dewan dipilih sebagai sampel, sebagai salah satu variabel kontrol yang mengukur perempuan dalam dewan. Variabel independen Kepemilikan manajerial dan Kepemilikan institusional , variabel dependen adalah kinerja didasarkan pada perspektif jangka pendek (ROA dan ROE) dan Variabel moderasi adalah Ketidakpastian lingkungan bisnis
Kesimpulan
Temuan ini menunjukkan hasil bahwa kepemilikan manajerial tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja perusahaan. Penolakan hipotesis ini mungkin disebabkan oleh relatif rendahnya tingkat kepemilikan manajerial di perusahaan Indonesia. Dengan hanya sebagian kecil kepemilikan, manajer mungkin tidak memiliki pengaruh yang cukup untuk membuat perbedaan substansial dalam kinerja dibandingkan dengan manajer yang berfungsi hanya sebagai karyawan profesional yang menerima gaji. Sebaliknya, kepemilikan institusional secara signifikan dan positif memengaruhi kinerja perusahaan. Pemegang saham institusional mengurangi asimetri informasi dan masalah keagenan secara efektif, sehingga meningkatkan kinerja perusahaan dan mendorong tata kelola yang baik. Investor institusional dapat mengurangi kegiatan manajerial oportunistik yang dapat merugikan perusahaan.
Ketidakpastian lingkungan bisnis, yang dianggap sebagai kondisi eksternal yang mempengaruhi aspek operasional, tidak memoderasi hubungan antara kepemilikan manajerial dan kinerja perusahaan. Hal ini dapat terjadi karena rendahnya tingkat kepemilikan manajerial, di mana manajer mungkin tidak menanggapi perubahan lingkungan kecuali perubahan tersebut dianggap sebagai ancaman atau peluang yang signifikan. Lebih jauh, penelitian ini mengungkapkan bahwa ketidakpastian lingkungan bisnis melemahkan hubungan antara kepemilikan institusional dan kinerja perusahaan. Ketidakpastian ini mendorong investor institusional untuk mengambil tindakan konservatif dan berhati-hati dalam menghadapi risiko yang tidak dapat diprediksi. Akibatnya, ketidakpastian lingkungan bisnis melemahkan hubungan antara kepemilikan institusional dan kinerja perusahaan.
Penulis: Eny Maryanti & Wiwiek Dianawati





