Pasar asuransi Takaful global bernilai $24,85 miliar pada 2020 dan diperkirakan mencapai $97,17 miliar pada 2030, dengan tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) sebesar 14,6% antara 2021 hingga 2030. Pada 2019, terdapat 336 perusahaan Takaful dan re-Takaful, mencerminkan pertumbuhan pesat industri ini sejak munculnya perusahaan Takaful pertama pada 1980-an. Seiring dengan perkembangan tersebut, riset tentang Takaful berkembang dari berbagai perspektif, termasuk aspek Syariah, penetrasi pasar, penawaran produk, regulasi, tata kelola, dan strategi pemasaran. Produk baru, seperti hipotek, sewa beli, dan pembiayaan pribadi Takaful, telah ditambahkan ke dalam opsi pembiayaan Islam yang disetujui oleh komite Syariah.
Namun, untuk memajukan penelitian yang ada tentang Takaful, penting untuk mengidentifikasi kesenjangan penelitian saat ini untuk penelitian di masa mendatang. Meskipun ada analisis bibliometrik sebelumnya tentang penelitian Takaful, masih ada kesenjangan penelitian dalam melakukan tinjauan tematik dan bibliometrik yang komprehensif yang secara khusus berfokus pada Takaful sebagai Alternatif Asuransi Konvensional Berbasis Islam: Tinjauan Tematik dan Bibliometrik.
Keterbatasan ini menyisakan kesenjangan yang signifikan dalam memahami perkembangan dan evolusi historis penelitian Takaful. Dengan memperluas rentang waktu dari tahun 1989 hingga pertengahan tahun 2023, penelitian ini bertujuan untuk mengisi kesenjangan penelitian yang kritis ini dan memberikan analisis yang komprehensif terhadap literatur Takaful dalam jangka waktu yang lebih panjang. Perluasan waktu ini akan memungkinkan pemeriksaan holistik terhadap pertumbuhan, tantangan, dan kemajuan Takaful sebagai alternatif Islam terhadap asuransi konvensional. Lebih jauh, tinjauan tematik yang diusulkan akan menyelidiki area-area tertentu seperti landasan konseptual Takaful, mekanisme tata kelola, penawaran produk/layanan, persepsi pelanggan, dan analisis komparatif dengan model asuransi konvensional.
Metode dan Hasil
Studi ini menyajikan tinjauan bibliometrik dari 228 artikel penelitian Takaful dari basis data Scopus, menggunakan RStudio庐 untuk visualisasi dari tahun 1989 – pertengahan 2023. Analisis tersebut mencakup teknik pemetaan sains seperti analisis ko-sitasi, penggabungan bibliometrik, analisis kata, dan topik yang sedang tren pada investasi alternatif. Temuan tersebut mengungkapkan Malaysia sebagai negara terdepan dalam penelitian Takaful, dengan kontribusi signifikan dari Universitas Islam Internasional Malaysia dan Universiti Kebangsaan Malaysia. Jurnal terkemuka dalam domain ini termasuk Jurnal Akuntansi Islam dan Penelitian Bisnis, Jurnal Pemasaran Islam, dan Jurnal Internasional Keuangan dan Manajemen Islam dan Timur Tengah. Studi ini menemukan artikel berjudul; 淢embangun validitas dan reliabilitas konstruk: Uji coba wawancara kualitatif untuk penelitian takaful (asuransi Islam) yang ditulis oleh Dikko (2016), sebagai dokumen yang paling banyak dikutip secara global dengan 61 kutipan. Khususnya, fokus penelitian telah berkembang dari operasional, prinsip syariah, dan manajemen risiko menjadi kesadaran, inovasi Takaful keluarga, Takaful mikro, dan komitmen hubungan.
Penulis: Prof. Dr. Ririn Tri Ratnasari, SE., M.Si.
Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:
Takaful as an Islamic Alternative to Conventional Insurance: A Thematic and Bibliometric Review. (2024). International Journal of Religion, 5(10), 2619-2636.





