51动漫

51动漫 Official Website

Tingkat Pengetahuan dan Kepatuhan Terhadap Penggunaan Alat Pelindung Diri pada Petugas Kesehatan

Foto by Alodokter

Data di Indonesia pada tanggal 3 Juni 2020, menyatakan bahwa 2,20% tenaga kesehatan telah terkonfirmasi positif COVID-19 (Kemenkes RI, 2020b). Salah satu faktor yang diduga menjadi penyebab banyaknya tenaga kesehatan yang tertular COVID-19 adalah penggunaan APD yang tidak memadai (Hussen & Alemu, 2021). Hal ini telah diungkapkan pada beberapa penelitian sebelumnya bahwa petugas kesehatan dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai sekalipun masih memiliki risiko tertular COVID-19. Risiko ini dapat dikurangi apabila tenaga kesehatan menggunakan APD sesuai standar dan dilaksanakannya manajemen pengelolaan APD yang tepat. Selain itu, kepatuhan tenaga kesehatan terhadap penggunaan APD yang telah ditetapkan akan berpengaruh terhadap pencegahan dan pengendalian pandemi COVID-19.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 6% tenaga kesehatan terinfeksi COVID-19, dan 50% mengalami gejala klinis. Temuan lain menunjukkan bahwa sebanyak 11,60% tenaga kesehatan memiliki pengetahuan yang kurang tentang APD dan 7% petugas kesehatan tidak patuh terhadap penggunaan APD. Dari persentase tersebut diketahui bahwa sebagian besar petugas kesehatan sebenarnya telah mengetahui pentingnya penggunaan APD dengan prosedur yang tepat. Analisis lebih lanjut mengenai hubungan penggunaan APD dan tingkat pengetahuan memperlihatkan bahwa semua responden yang terinfeksi COVID-19 memiliki tingkat pengetahuan dan kepatuhan yang baik dalam menggunakan APD di fasilitas kesehatan selama pandemi COVID-19. Temuan ini mengarah pada asumsi lain bahwa petugas kesehatan yang terinfeksi COVID-19 kemungkinan tertular virus dari komunitas mereka, bukan dari pasien yang mereka rawat. Meski demikian, pengetahuan akan pentingnya penggunaan APD masih menjadi faktor penting yang mempengaruhi tingkat kepatuhan tenaga kesehatan. Sebagaimana teori perubahan perilaku, sikap yang baik dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan seseorang. Pada konteks ini, pengetahuan yang baik mengenai penggunaan APD berkontribusi untuk menciptakan sikap yang baik pada tenaga kesehatan yang diperlihatkan dengan pemakaian APD yang tepat. Pada pandemi saat ini, pedoman penggunaan APD untuk melindungi tenaga kesehatan seharusnya diterbitkan pada tahap paling awal dari epidemi, bukan berbulan-bulan kemudian. Di sisi lain, ketersediaan APD yang cukup, kualitas APD, atau keduanya dapat mengurangi risiko COVID-19. Sebaliknya, penggunaan kembali APD atau APD yang tidak memadai dapat mengakibatkan peningkatan risiko yang sebanding.

Penelitian oleh Kim et al., (2021) menunjukkan bahwa petugas kesehatan yang melaporkan akses terbatas ke masker, sarung tangan, dan pelindung wajah memiliki hampir 2,50 kali lebih tinggi kemungkinan gejala COVID-19 berlangsung lebih lama dan kemungkinan 3,50 kali lipat lebih tinggi melaporkan gejala sedang sampai berat dibandingkan petugas kesehatan yang menggunakan APD sekali pakai. Penelitian oleh Wang, Pan, & Cheng (2020) menyatakan bahwa penggunaan N95 masker respirator, desinfeksi, dan cuci tangan membantu mengurangi risiko infeksi 2019-nCoV di dokter dan perawat.

Menyediakan APD yang memadai dan APD yang berkualitas baik dapat mengurangi risiko COVID-19 pada petugas kesehatan, tetapi menggunakan kembali APD dapat meningkatkan risiko relatif. Risiko yang lebih signifikan terkait dengan penggunaan kembali APD dapat dikaitkan dengan kontaminasi diri selama penggunaan berulang dan pelepasan APD atau kerusakan material karena pemakaian yang berkepanjangan. Hal itu ditunjukkan di Wuhan bahwa kurangnya kebersihan tangan meningkatkan risiko penularan SARS-CoV-2 dari pasien ke petugas kesehatan setelah kontaminasi tangan (Neuwirth et al. 2020).

Setiap fasilitas kesehatan hendaknya memiliki komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (IPC) yang bertugas mengidentifikasi dan mengurangi risiko infeksi yang didapat dan ditularkan di antara pasien, staf, profesional kesehatan, kontraktor, relawan, siswa, dan pengunjung. Dalam menangani COVID-19, komite IPC juga memiliki peran di dalamnya, salah satunya dengan membuat SPO (Standar Prosedur Operasional) untuk penggunaan APD di fasilitas kesehatan. SOP tersebut dibuat bertujuan agar petugas kesehatan memberikan pelayanan secara langsung dengan menggunakan APD, mengikuti pedoman penggunaan APD di setiap fasilitas kesehatan. Standar Operasional Prosedur yang dibuat oleh PPI berisi tahapan-tahapan atau prosedur yang berlaku untuk semua unit di setiap fasilitas kesehatan yang membahas tentang tahapan penggunaan APD dan pelepasan APD setelah digunakan.

Penulis: Ratna Dwi Wulandari

Sumber: Fajrinmuha, R., Wulandiana, N., Wulandari, R. D., Damayanti, N. A., & Armunanto (2022). Level of knowledge and compliance with personal protective equipment use in healthcare workers. Jurnal Berkala Epidemiologi, 10(3), 321-330. https://dx.doi.org/10.20473/jbe.v10i 32022. 321-330

Link Artikel:

AKSES CEPAT