
Menilai Ulang Isu Hak Asasi Manusia dalam Penanggulangan Bencana Palu “ Landasan Hukum Internasional
Ketidakcukupan prinsip-prinsip perlindungan hak asasi manusia dalam berbagai peraturan perundang-undangan tersebut menimbulkan tantangan dalam penerapannya secara praktis. Dominannya perilaku birokratis yang ditandai dengan kepatuhan berlebihan