51动漫

51动漫 Official Website

Perspektif Tenaga Kesehatan Terkait Pengungkapan Insiden Keselamatan Pasien di Rumah Sakit di Indonesia

Foto by Media Perawat Id

Insiden keselamatan pasien masih umum terjadi di pelayanan kesehatan. Di negara maju, lebih dari 10% dari pasien masuk rumah sakit mengalami bahaya dan mayoritas dari kejadian tersebut dapat dicegah. Sedangkan, baru-baru ini di negara berkembang diperkirakan terdapat 4 dari 100 individu yang meninggal akibat dari perawatan yang salah. Penelitian OECD sebelumnya tentang keselamatan pasien menunjukkan bahwa memberdayakan pasien untuk menjadi peserta aktif dalam pengobatan dapat meminimalkan kegagalan keselamatan hingga 15%. Salah satu cara untuk melibatkan pasien dalam perawatan mereka yakni dengan pengungkapan terbuka insiden keselamatan pasien. Pengungkapan terbuka (open disclosure) adalah diskusi terbuka dengan pasien tentang kejadian yang merugikan pasien saat menerima pelayanan kesehatan. Pengungkapan terbuka dapat meningkatkan hubungan dokter-pasien, niat untuk mengunjungi kembali, merekomendasikan staf medis, dan skor penilaian yang lebih tinggi untuk kualitas perawatan. Pengungkapan terbuka telah diterapkan dengan baik di beberapa negara seperti Australia dan Inggris. Menteri Kesehatan Australia mengadopsi Australian Open Disclosure Framework secara resmi di tahun 2013 dan Inggris juga memiliki The Being Open Guidance dan Duty of Candour, sebagai pedoman dan kebijakan terpercaya terkait pengungkapan terbuka kepada pasien dan keluarga. Sedangkan, di Indonesia terdapat Permenkes No 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien, yang mana disebutkan bahwa pasien dan keluarga memiliki hak untuk mengetahui mengenai informasi diagnosis hingga risiko dan komplikasi yang bisa terjadi pada pasien. Penelitian tentang pengungkapan terbuka masih jarang dilakukan di Indonesia, sehingga peneliti melakukan penelitian untuk mengetahui perspektif tenaga kesehatan mengenai pengungkapan terbuka di rumah sakit.

Penelitian ini menggunakan desain mixed-methods explanatory sequential. Metode sampling yang digunakan pada fase kuantitatif yakni convenience sampling, dihasilkan sampel sebesar 262 petugas kesehatan yang mengikuti survei. Sedangkan, pada fase kualitatif menggunakan purposive sampling dan didapatkan 12 petugas kesehatan yang mengikuti wawancara. Analisis statistik deskriptif dilakukan untuk menilai distribusi variabel menggunakan aplikasi SPSS, sedangkan untuk analisis data kualitatif digunakan analisis tematik.

 Hasil penelitian ini mengungkapkan tiga temuan penting. Pertama, adanya perbedaan temuan kuantitatif dan kualitatif. Melalui survei, penelitian ini menemukan bahwa praktik pengungkapan terbuka, sistem pengungkapan terbuka, sikap dan prosedur pengungkapan terbuka, dan pengungkapan terbuka berdasarkan tingkat keparahan kerugian yang disebabkan oleh insiden keselamatan pasien sudah berada di tingkat yang bagus. Bahkan, semua peserta menghadapi kendala kecil untuk menerapkan pengungkapan terbuka. Namun, terdapat perbedaan yang cukup besar dengan temuan kualitatif dalam hal dukungan kebijakan dan pengungkapan yang perlu diperlukan. Menurut survei, sebagian besar tempat kerja peserta memiliki kebijakan pengungkapan terbuka; namun, mayoritas partisipan wawancara menyebutkan bahwa tidak ada kebijakan untuk mengungkapkan kejadian tersebut.

Kedua, temuan kontradiktif tersebut dapat dikaitkan dengan kurangnya kesadaran tentang pengungkapan insiden. Temuan wawancara juga menunjukkan bahwa peserta masih bingung antara pelaporan insiden dan pengungkapan insiden. Ketiga, faktor penting dalam pengungkapan kejadian adalah komunikasi yang efektif, jenis kejadian, dan karakteristik pasien dan keluarga.

Hasil dari survei juga mengungkapkan bahwa terdapat persentase tinggi bahwa kesalahan kecil dan nyaris celaka harus diungkapkan, tetapi peserta wawancara mengatakan bahwa nyaris celaka tidak boleh diungkapkan kepada pasien atau keluarga karena akan menyebabkan kepanikan dan berpotensi memperburuk situasi. Lalu, baik pada penilaian kuantitatif maupun kualitatif menemukan bahwa peristiwa yang merugikan atau sentinel disepakati perlu dikomunikasikan kepada pasien dan keluarga. Menurut hasil wawancara, budaya pengungkapan terbuka di rumah sakit sangat mendukung. Namun, beberapa peserta wawancara menyatakan bahwa budaya mereka masih belum kondusif untuk melaporkan dan mengungkapkan insiden.

Salah satu cara untuk memperkuat praktik pengungkapan terbuka diperlukan pengembangkan kebijakan dari pemerintah yang dapat diterapkan di tingkat fasilitas kesehatan sebagai bagian dari kinerja rumah sakit, sehingga secara tidak langsung hal tersebut dapat membangun budaya keselamatan pasien. Selain itu, untuk mengurangi implikasi negatif dari pengungkapan insiden diperlukan beberapa program, termasuk program pendidikan untuk staf dan pasien, pembentukan tim pendukung, dan peningkatan keterampilan dan kompetensi untuk mengungkapkan insiden.

Penulis: Inge Dhamanti, Nasriah Zakaria, How-Ran Guo, Ni Njoman Juliasih , I Nyoman Semita, Vina Sholikhah

Artikel selengkapnya dapat diakses di

AKSES CEPAT