51动漫

51动漫 Official Website

Terinfeksi COVID-19, Seberapa Besarkah Pengaruhnya Terhadap Kesehatan Mental Masyarakat di Jawa Timur?

Foto by Prudential Indonesia

Sejak akhir tahun 2019, COVID-19 yang disebabkan oleh virus SARS-CoV2 menyebar mulai dari kota Wuhan di China. Setelah itu, virus ini menyebar ke seluruh penjuru dunia. Per tanggal 11 Maret 2020, World Health Organization, sebuah badan kesehatan dunia, mengkategorikan penyebaran virus ini sebagai pandemi. Di Indonesia sendiri, virus ini pertama kali masuk pada tanggal 2 Maret 2020 dan angka kejadiannya meningkat dari hari ke hari.

Virus SARS-CoV2 menular melalui udara dan kontak erat. Oleh karena itu, berbagai kebijakan diambil oleh pemerintah untuk mencegah adanya penyebaran virus ini, antara lain dengan memberlakukan karantina bagi yang tertular, jam malam, dan social distancing. Walaupun hal ini dianggap efektif dalam mencegah meningkatnya angka kejadian dan juga kematian karena COVID-19, ada efek samping dari kebijakan-kebijakan tersebut. Orang-orang jadi harus merubah rutinitas sehari-hari nya, dan perubahan tersebut sangatlah mendadak. Hal ini menyebabkan meningkatnya prevalensi gangguan kesehatan mental di masa pandemi. Sebelum pandemi COVID-19 ini berlangsung, prevalensi depresi dan kecemasan diperkirakan 渉anya sebesar 4.4% dan 3.6%. Namun begitu, saat pandemi, dilaporkan bahwa prevalensi depresi dan kecemasan pada masyarakat adalah sebesar 26.93% dan 27.77%.

Di masa COVID-19 pandemi ini, orang yang terjangkit COVID-19 lebih banyak yang mengalami gangguan kesehatan mental dibandingkan dengan orang yang tidak terjangkit COVID-19. Penderita COVID-19 sendiri dapat digolongkan berdasarkan gejala yang dialami, mulai dari tanpa gejala hingga kritis. Studi telah menunjukkan bahwa semakin berat gejala yang dialami berbanding lurus dengan prevalensi gangguan kesehatan mental,  namun begitu mayoritas dari penderita COVID-19 adalah tanpa gejala atau hanya mengalami gejala ringan yang tidak membutuhkan rawat inap. Sayangnya, masih jarang dilakukan studi untuk mengevaluasi prevalensi gangguan kesehatan mental pada penderita COVID-19 yang tanpa gejala ataupun hanya dengan gejala ringan yang tidak membutuhkan rawat inap di rumah sakit. Oleh karena itu, kami melakukan penelitian untuk melihat seberapa besar prevalensi dari gangguan kesehatan mental pada kelompok pasien ini, dan juga mencari apakah ada faktor resiko yang bisa diidentifikasi.

Kami melakukan penelitian pada bulan September 2020 di Rumah Sakit Lapangan Indrapura di Surabaya, Indonesia. Tempat ini merupakan tempat karantina terbesar di Jawa Timur untuk mengakomodasi masyarakat daerah Surabaya dan sekitarnya yang terbukti terjangkit COVID-19 namun tidak membutuhkan perawatan di rumah sakit tetapi tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah karena satu dan lain hal. Kami meminta kesediaan semua pasien berusia diatas 18 tahun yang hendak melakukan karantina di tempat ini. Untuk menghindari bias yang disebabkan oleh karena efek dari karantina, kami meminta kesediaan para pasien untuk ikut serta dan mengisi kuisioner sebelum mereka menjalani karantina. Kami menggunakan kuisioner DASS-21 untuk mengidentifikasi beberapa gangguan kesehatan mental, yaitu depresi, kecemasan, dan stres.

Sebanyak 778 masyarakat yang terkena COVID-19 datang ke Rumah Sakit Lapangan Indrapura pada periode 1-30 September 2020, dan 608 dari mereka diikutsertakan dalam analisis. Kami menemukan bahwa sebanyak 22 (3.6%) melaporkan adanya gejala depresi, 87 (14.3%) melaporkan adanya gejala kecemasan, dan 48 (7.9%) melaporkan adanya gejala stres. Selain itu, kami juga menemukan bahwa perempuan memiliki resiko 1.98x lebih tinggi untuk mengalami stres, tenaga kesehatan memiliki resiko 5.57x lebih tinggi untuk mengalami depresi dan 2.92x lebih tinggi untuk mengalami kecemasan, dan mereka yang sebelumnya melakukan karantina mandiri di rumah memiliki resiko 5.18x lebih tinggi untuk mengalami depresi dan 1.86x lebih tinggi untuk mengalami stres.

Dari hasil penelitian singkat kami, dapat diambil kesimpulan bahwa prevalensi gangguan kesehatan mental untuk orang dengan COVID-19 tanpa gejala atau dengan gejala ringan yang tidak membutuhkan perawatan di rumah sakit di daerah Jawa Timur relatif rendah. Selain itu, beberapa faktor resiko yang bisa meningkatkan kemungkinan mengalami gangguan kesehatan mental telah kami identifikasi. Dengan adanya publikasi dari hasil penelitian kami ini, diharapkan agar pemerintah dapat memberikan perhatian khusus untuk masyarakat dengan faktor-faktor resiko yang telah kami temukan tersebut.

Penulis: dr. Sovia Salamah dan dr. Firas Farisi Alkaff

Informasi detail dari tulisan ini dapat dilihat pada publikasi ilmiah kami di:

Lusida MAP, Salamah S, Jonatan M, Wiyogo IO, Asyari CH, Ali ND, Asmara J, Wahyuningtyas RI, Triyono EA, Ratnadewi NK, Irzaldy A, Alkaff FF. Prevalence of and risk factors for depression, anxiety, and stress in non-hospitalized asymptomatic and mild COVID-19 patients in East Java province, Indonesia. PLoS One. 2022 Jul 7;17(7):e0270966.

AKSES CEPAT